Sertifikat Standar K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup) adalah pernyataan mandiri yang muncul setelah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. K3L merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera. Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan Sertifikat Standar K3L
Dalam Undang-undang Keselamatan Kerja disebutkan, tujuan K3 yaitu untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan menjamin:
- Setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya;
- Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; dan
- Proses produksi berjalan lancar.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Standar K3L Bagi Perusahaan
Di dunia kerja, setiap perusahaan wajib menerapkan prinsip K3 untuk melindungi resiko penyakit dan kecelakaan pada pekerja. Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki ahli K3 umum (AK3U) wajib memberikan sertifikasi atau pelatihan K3 bagi pegawainya agar perusahaan memperoleh manfaat sebagai berikut:
1. Memenuhi Kewajiban Hukum
UU Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli K3.
Menurut UU tersebut, suatu tempat kerja wajib memiliki ahli K3 apabila terdapat lebih dari 100 orang tenaga kerja. Walaupun pegawainya kurang dari 100, jika terdapat bahan, proses, peralatan, atau instalasi besar yang beresiko, maka tempat kerja tersebut tetap wajib mempekerjakan seorang ahli K3.
2. Mengurangi Resiko Saat Bekerja
Manfaat sertifikasi K3 yang paling utama adalah untuk mengurangi resiko terjadi penyakit dan kecelakaan akibat kerja. Sehingga, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan atas keselamatan para tenaga kerjanya.
3. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Perusahaan
Ada banyak aspek yang mempengaruhi citra suatu perusahaan secara umum, salah satunya bagaimana cara perusahaan memperlakukan karyawan. Melalui implementasi K3, hal tersebut menjadi wujud kepedulian perusahaan atas para tenaga kerjanya.
Dengan lisensi dan Sertifikat Standar K3L, citra dan kredibilitas perusahaan juga akan meningkat secara positif. Sehingga reputasi perusahaan di kalangan masyarakat secara umum maupun di lingkup profesional juga akan meningkat.
4. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Kerja pada Perusahaan
Untuk dapat bekerja sama dengan mitra atau rekan kerja, umumnya setiap mitra kerja menetapkan kriteria tertentu. Memiliki sertifikat K3 dapat membantu meningkatkan kepercayaan dari rekan kerja kepada perusahaan, sehingga proses menjalin hubungan kerja sama menjadi lebih mudah.
5. Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Dengan resiko kecelakaan kerja yang semakin minimal, maka resiko pengeluaran ekstra untuk menanggulangi hal tersebut juga dapat dikurangi. Selain itu, kinerja karyawan juga akan lebih aman dan terjaga melalui penerapan SOP yang sesuai.
Oleh karena itu, perusahaan yang sudah memiliki lisensi dan sertifikat Standar K3L akan memiliki produktivitas kerja yang lebih unggul. Dengan meningkatnya produktivitas kerja, maka profit perusahaan pun akan ikut meningkat.
Untuk mendapatkan sertifikat Standar K3L, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Memiliki NIB
- Memiliki izin usaha industri untuk produsen atau izin usaha perdagangan untuk importir
- Membuat pernyataan mandiri (self declaration of conformity) dengan melampirkan dokumen hasil uji laboratorium atas barang yang didaftarkan