Sertifikat Badan Usaha SBU Salah satu dokumen yang wajib di miliki oleh perusahaan dengan jenis bidang usaha khusus dan merupakan salah satu dokumen wajib sebagai bukti legal dan layak menjalankan usahanya. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Dasar Hukum Sertifikat Badan Usaha
- Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
- Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
- Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
- Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, Bagi Pelaku Jasa Konstruksi
Manfaat dan Kegunaan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) sangat penting untuk dimiliki oleh suatu perusahaan. Oleh sebab itu harus segera dimiliki karena memang memberikan banyak manfaat dan fungsi yang bagus untuk perusahaan.
Berikut ini merupakan beberapa fungsi penting dari Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi perusahaan.
- Bukti Kompetensi Usaha Surat Badan Usaha (SBU) merupakan bukti yang sah menyatakan bahwa sebuah badan usaha telah memiliki kemampuan dalam konstruksi sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan. Apabila suatu perusahaan mempunyai SBU, maka tidak perlu lagi diragukan akan kemampuannya. Ini juga menjadi bukti yang valid bahwa memang perusahaan tersebut kredibel dan terpercaya.
- Memenuhi Persyaratan IUJK Selanjutnya adalah memenuhi persyaratan IUJK. IUJK adalah izin usaha oleh pemda untuk perusahaan sehingga dapat melaksanakan kegiatan berusaha. Izin yang satu ini dikeluarkan oleh jasa konstruksi baik itu sebagai konsultan, kontraktor, ataupun pengawas. Apabila Anda mengurus kepemilikan SIUJK, maka sebelumnya wajib untuk mempunyai sertifikat badan usaha terlebih dahulu. Maka dari itu, keberadaan sertifikat ini tentunya akan sangat berguna untuk pengurusan administrasi yang lainnya.
- Kualifikasi Ikut Tender Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa SBU ini memiliki peran yang sangat penting. Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai bukti yang valid menunjukkan bahwa perusahaan Anda berkompetensi, tentu akan lebih mudah untuk mendapat proyek-proyek besar. Pada umumnya proyek-proyek tersebut akan dilakukan oleh pemerintah, dengan begitu akan lebih mudah untuk meningkatkan citra perusahaan Anda. Tidak hanya itu saja, jika Anda mengikuti proyek besar maka Anda juga akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan badan usaha Anda.
- Meningkatkan Kredibilitas, Kredibilitas dalam sebuah bisnis dan usaha sangatlah penting. Joint venture ialah perusahaan yang terdiri dari dua atau lebih entitas bisnis. Tujuan dari joint venture ini adalah mempersatukan sumber daya serta menjalankan bisnis pada periode waktu tertentu. Di lain sisi, joint operation merupakan kerjasana antara dua perusahaan atau lebih pada waktu yang telah ditentukan untuk melakukan aktivitas tertentu. Perbedaannya dengan joint venture ialah, joint operation membentuk suatu unit perusahaan yang sifatnya sementara sampai proyek selesai.