Di era digital sekarang para pelaku usaha di berikan kemudahan dalam Daftar Halal MUI online, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan aplikasi berbasis online yang diberi nama Cerol-SS23000 memudahkan para Custemer dalam melakukan daftar Halal MUI online.
Kehadiran platform online Cerol-SS23000 dimaksudkan untuk memberikan layanan pendaftaran sertifikasi halal yang efektif, efisien dan akuntabel. Tentunya, ini akan sangat membantu para pelaku usaha baik perusahaan maupun UMKM Cukup anda kerjakan di tempat kerja anda tanpa harus antri yang sangat menyita waktu anda.
Cara Daftar Halal MUI online tanpa antrian
Saat ini cara mendapatkan sertifikat halal menjadi semakin mudah karena proses pendaftaran bisa dilakukan secara online. Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkahnya berikut ini
- Melakukan pendaftaran secara online melalui www.e-lppommui.org
- Melengkapi data yang diminta termasuk status sertifikasi yang diajukan (apakah pengajuan baru, pengembangan atau perpanjangan)
- Mengisi data sertifikat halal dan melengkapi status Sistem Jaminan Halal (SJH) jika ada, kelompok produk yang akan disertifikasi dan berkas-berkas lain seperti yang disebutkan dalam poin ketiga
- Melengkapi berkas yang diminta serta jenis industri atau bisnis yang Anda jalankan. Data yang termasuk dalam berkas antara lain adalah manual pelaksanaan Sistem Jaminan Halal, data pabrik, data bahan baku yang dipakai, data matrix produk hingga diagram alir proses produksi
- Setelah proses pengisian data selesai, Anda akan masuk ke langkah selanjutnya yakni pengecekan kelengkapan berkas.
Setelah semua data yang diminta untuk pendaftaran online selesai diunggah, maka perusahaan wajib melakukan monitoring pre-audit. Untuk monitoring sebaiknya dilakukan setiap haru untuk memastikan bahwa semua data sesuai.
Selanjutnya Anda akan diminta membayar biaya pendaftaran dan akad lewat bendahara LPPOM MUI. Biaya ini umumnya mencakup fee audit, biaya penilaian implementasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi serta biaya terkait kebutuhan publikasi di Jurnal Halal.
Untuk melakukan pembayaran, Anda harus mengunduh akad lewat Cerol dan membayar sesuai jumlah yang tertera lalu melakukan penandatanganan akad. Lakukan pelunasan pembayaran di Cerol kemudian dapatkan persetujuan bendahara LPPOM MUI lewat email bendaharalppom@halalmui.org.